tingkatkan-paten-unuja-gandeng-kemenkumham-buka-layanan-centra-ki

Tingkatkan Paten UNUJA Gandeng Kemenkumham Buka Layanan Centra KI

Lembaga Pengembangan Profesionalitas dan Kewirausahaan (LPPK) Universitas Nurul Jadid (Unuja) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar pelatihan dan pendampingan bertajuk “Sentra Kekayaan Intelektual” bertempat di Wisma Dosen Unuja pada hari Senin, 19/09/22.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Moh. Jasri Ahyak, M.Kom sebagai Ketua LPPK Unuja, Drs. H. Hambali, M.Pd sebagai Warek 1 Unuja, Mustiqo Vitra Ardiansyah, S.IP, M.Si, M.H sebagai Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pahlevi Witantra, S.H sebagai Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan para dosen-dosen Unuja.

Mustiqo Vitra Ardiansyah mengatakan dalam sambutannya “Hak Kekayaan Intelektual (HKI) begitu penting dilaksanakan khususnya di Unuja. Karena di daerah sekitar sini memiliki potensi kekayaan alam yang memadai, sehingga perlu didukung dengan upaya yang optimal dalam memberikan perlindungan HKI,” ujarnya.

Selain itu, Pahlevi Witantra menjadi pamateri pertama dalam acara kerjasama ini, ia menjelaskan bahwa, “pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) menjadi persoalan tersendiri bagi para pencipta maupun inventor.

Karena dianggap pendaftaran KI terlalu rumit untuk proses pendaftarannya maupun persyaratannya, dan ini merupakan tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan yang menurut orang lain rumit dalam prosesnya,” ucapnya.

Di lain sisi, pamateri kedua Moh. Jasri Ahyak, M.Kom menyampaikan maksud dan tujuan kerjasama ini, Unuja mendirikan sentra kekayaan intelektual, “untuk meningkatkan mutu dari output penelitian, pengabdian, dan pembelajaran atau tri dharma.

Tidak hanya itu, jurnal yang telah terpublikasi dan ditingkatkan menjadi produk-produk yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik didunia usaha maupun industri,” tegasnya

“kemudian meningkatkan mutu kegiatan dan pendampingan proses kewirausahaan berupa produk merek dagang baik kewirausahaan yang telah dilakukan di dalam Unuja maupun layanan-layanan pendaftaran merek dagang dari bermacam lapisan produk-produk yang dihasilkan masyarakat, pesantren mitra, dan UMKM yang menjadi binaan Unuja,” lanjut Ketua LPPK Unuja.

Diakhir penyampaiannya, tindak lanjut dari kegiatan ini “Unuja kedepannya akan konsisten pendampingan-pendampingan dan layanan pendaftaran HKI. Unuja juga berupaya membuka berbagai macam sentra-sentra HKI di berbagai wilayah. Pun dengan bekerja sama dengan alumni, masyarakat, dan pesantren mitra,” imbuhnya. (Tim Warta UNUJA).

Sumber :
https://www.unuja.ac.id/bs/cacgfiiahej.html